KOTABARU - Anggota Kodim 1004/Kotabaru mengikuti Apel gelar pasukan yang dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan operasi Patuh Intan Tahun 2022 Bertempat di lapangan Apel Polres Kotabaru. (13/06/2022)
Operasi ini juga di gelar sebagai rangkaian acara menyambut HUT Bhayangkara yah ke 76.
Dalam sambutan Dirlantas Polda Kalsel yang di bacakan Oleh Kapolres Kotabaru ada 7 poin penting sebagai prioritas pelanggaran yang akan di tindak yaitu :
a. Pengemudi atau pengendara motor yang menggunakan ponsel saat berkendara b. Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur c. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berbonceng lebih dari satu d. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm atau tidak menggunakan sabuk pengaman e. Pengemudi atau pengendaraan ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol f. Pengemudi atau pengendaraan ranmor yang melawan arus g. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.
Adapun tujuan lain dari Apel Gabungan ini untuk penertiban berlalu lintas guna mengurangi kejahatan maupun Pelanggaran dalam berlalu lintas dengan mengedepankan Pelaksanaanya secara Humanis.(pen1004)